Selasa, 08 September 2026

Disperindag Pekanbaru Ingatkan Pedagang Jaga Kebersihan dan Tak Bakar Sampah di Area Pasar

 



PEKANBARU –mitrakomdigi.com Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melalui petugas Satuan Pelaksana (Satpel) Pasar Simpang Baru melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada para pedagang dan masyarakat di kawasan Jalan Budi Daya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Selasa (8/9/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.28 WIB tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan di sekitar kawasan pasar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan para pedagang agar tidak membakar sampah sembarangan. Pedagang juga diminta menjaga kebersihan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan asap serta mengganggu masyarakat maupun aktivitas perdagangan.

Imbauan tersebut sekaligus menindaklanjuti perhatian terhadap kondisi lingkungan dan pencegahan kebakaran, khususnya di tengah kondisi yang membutuhkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Sebagai penguat imbauan, petugas turut menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor: MAK/2/IV/2026 tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Dalam maklumat tersebut ditegaskan bahwa masyarakat, perusahaan, pelaku usaha dan pihak lainnya dilarang melakukan pembukaan hutan dan lahan dengan cara membakar yang dapat menyebabkan asap, kabut asap maupun gangguan terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Kabid Pasar Disperindag Kota Pekanbaru juga mengingatkan agar pedagang tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan pasar.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak membakar sampah sembarangan. Kebersihan dan kenyamanan lingkungan pasar harus menjadi perhatian bersama,” demikian imbauan yang disampaikan kepada pedagang.

Petugas Satpel Pasar Simpang Baru selanjutnya akan terus melakukan pemantauan di lapangan serta mengingatkan pedagang untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan pasar.

Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, aman dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang beraktivitas.
 
Dokumentasi : Maizarwan
Penulis : intan masyuri 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar