Bengkalis, Humas DPRD – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis meminta PT Adei Plantation & Industry memberikan kejelasan terkait hak plasma 20 persen bagi masyarakat
Teks foto: Rapat Koordinasi terkait Proses Rekrutmen Tenaga Kerja di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Training and Consulting, dan PT Patra Jasa Sungai Pakning.
Bukit Batu, Humas DPRD – Persoalan proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan perusahaan mitra PT Pertamina menjadi perhatian sejumlah anggota DPRD Dapil Bukit Batu-Siak Kecil-Bandar Laksamana dalam Rapat Koordinasi terkait Proses Rekrutmen Tenaga Kerja di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Training and Consulting, dan PT Patra Jasa Sungai Pakning, yang digelar di Kantor Camat Bukit Batu, Selasa (22/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tenaga Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Bengkalis yang hadir Febriza Luwu, H.Muh.Rafee & Asep Setiawan Daerah Pemilihan Bukit Batu-Siak Kecil-Bandar Laksamana meminta perusahaan lebih terbuka dalam proses penerimaan tenaga kerja, khususnya dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat tempatan.
Anggota DPRD Bengkalis, Febriza Luwu, menyoroti penerimaan empat tenaga kerja yang disebut bukan berasal dari masyarakat tempatan. Ia mengingatkan perusahaan agar mematuhi ketentuan pemerintah daerah mengenai penggunaan tenaga kerja lokal.
“Kita sudah punya Perda Nomor 3 Tahun 2022 yang merupakan payung hukum sebagai Regulasi untuk mentaati Peraturan tersebut tentunya ini tidak hanya berlaku untu Perusaah yang berada di Kec.Bukit Batu tetapi seluruh Perusahaan yang ada di Wilayah Kabupaten Bengkalis. Perusahaan yang berdomisili di daerah harus mengikuti aturan pemerintah daerah dengan ketentuan 70 sampai 90 persen tenaga kerja wajib anak lokal, kecuali untuk jabatan tertentu yang membutuhkan keahlian khusus yang anak lokal tidak bisa untuk melaksanakannya,” ujar Febriza yang biasa disapa Bu Icha"
Ia juga meminta agar proses rekrutmen dilakukan secara terbuka sehingga informasi mengenai lowongan pekerjaan dapat diketahui masyarakat dan tidak menimbulkan keresahan. Ini juga merupakan bentuk koorporatif Perusahaan dalam membantu Pemerintah setempat disaat Pemerintah sedang melakukan efisiensi Anggaran sehingga tidak ada lagi penerimaan tenaga honor di Wilayah Kab.Bengkalis. Sedangkan anak daerah masih banyak yang menganggur. Kemudian Ibu Febriza juga meminta agar hasil pertemuan ini agar dibuatkan Berita Acara atau MOU agar menjadi perhatian khusus oleh Perusahaan terhadap Pemerintahan dalam menjalankan Perda nomor 3 tahun 2022.
Sorotan serupa disampaikan anggota DPRD Bengkalis, H. Muhammad Rafee. Ia meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan terkait proses penerimaan empat tenaga kerja tersebut, termasuk mengenai latar belakang dan kualifikasinya.
“Rekrutmen yang dilaksanakan secara diam-diam ini, untuk tenaga administrasi saja, apa tidak bisa anak tempatan? Informasinya tidak ada, bahkan pihak kecamatan juga tidak mengetahui,” kata M. Rafee.
Menurutnya, masyarakat tempatan memiliki kemampuan untuk bersaing apabila diberikan kesempatan yang sama. Karena itu, ia meminta setiap informasi lowongan pekerjaan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, anggota DPRD Bengkalis, Asep Setiawan, meminta proses rekrutmen diselaraskan dengan peraturan yang berlaku, termasuk terkait pelaporan kepada Dinas Tenaga Kerja mengenai kebutuhan tenaga kerja, kuota, serta ketentuan upah.
Menanggapi hal tersebut, Manager PT Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning, Triadi Lukito, menjelaskan bahwa penerimaan tenaga kerja yang dipersoalkan bukan dilakukan secara langsung oleh PT Pertamina Patra Niaga, melainkan melalui perusahaan mitra, yakni PT Pertamina Training and Consulting (PTC) dan PT Patra Jasa.
“Terkait mekanisme perekrutan kita serahkan kepada pihak PTC dan Patra Jasa. Kami tegaskan penerimaan ini bukan untuk tenaga kerja Pertamina, tetapi tenaga kerja kontrak,” ujar Triadi.
Ia menegaskan, proses perekrutan tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022. Menurutnya, rekrutmen melalui PTC dilakukan dengan menyampaikan informasi lowongan melalui website.
“Untuk tenaga kerja saat ini, 87 persen berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis,” ungkapnya.
Human Capital Regional Sumatera PT Patra Jasa, Tetra Widya Rini, turut menjelaskan proses perekrutan tenaga kerja di lingkungan perusahaannya. Ia menyebut, proses perekrutan untuk posisi leader dan housekeeping telah dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja.
“Proses perekrutan tahun 2025 sudah sesuai dan dilaporkan ke Disnaker. 99,99 persen yang diterima merupakan anak tempatan dari Kecamatan Bukit Batu,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait proses rekrutmen tenaga kerja. Namun, persoalan penerimaan empat tenaga kerja yang menjadi sorotan belum sepenuhnya mendapatkan klarifikasi, karena PT Pertamina Training and Consulting (PTC) selaku pihak yang melaksanakan proses rekrutmen tidak hadir dalam rapat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Pelatihan dan Produktivitas Disnaker Bengkalis Romi Antoyo, Camat Bukit Batu Acil Esyno, Manager Production PT Pertamina Patra Niaga RU II Dumai Production Sungai Pakning Triadi Lukito, Human Capital Regional Sumatera PT Patra Jasa Tetra Widya Rini, sejumlah kepala desa, Kapolsek Bukit Batu, serta perwakilan organisasi masyarakat.
PEKANBARU - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekanbaru terus mengalami peningkatan. Kondisi ini terjadi seiring peralihan cuaca dari musim panas menuju musim penghujan yang berpotensi meningkatkan perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti. Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 745 kasus DBD terjadi sejak Januari hingga awal Oktober 2026. Dari ratusan kasus tersebut, Kecamatan Tuah Madani menjadi wilayah dengan kasus DBD terbanyak, yakni mencapai 117 kasus. Selanjutnya Kecamatan Marpoyan Damai dengan 109 kasus, disusul Kecamatan Bukit Raya sebanyak 82 kasus. Diskes Pekanbaru juga mencatat, dari total kasus tersebut terdapat tiga warga yang meninggal dunia. Masing-masing merupakan warga Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Kulim. Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru, Dedy Sambudi, mengatakan masyarakat perlu mewaspadai gejala DBD, terutama saat mengalami demam tinggi. "Mungkin awalnya dikira demam biasa, tetapi akhirnya demam tinggi....
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (28/9/2026) siang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi para Wakil Ketua, yakni Tengku Azwendi Fajri, Dikky Suryadi Khusaini, dan Andry Saputra. Usai paripurna, Markarius menyebutkan bahwa fraksi-fraksi melalui pandangan umumnya banyak menyoroti pembangunan infrastruktur jalan dan penanganan banjir pasca-hujan. "Para anggota dewan banyak menyoroti terkait banjir atau genangan air di badan jalan yang menyebabkan jalan yang baru dibangun rusak lagi. Kami ucapkan terima kasih dan tentu ini segera kami tindak lanjuti untuk memperbaiki saluran-saluran drainase ki...
PEKANBARU - mitrakomdigi.com Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Dr.Tr H Zulhelmi Arifin S.STP M.Si, menggelar Salat Istisqa bersama ratusan pegawai di lingkungan pemerintah kota setempat, Selasa (8/9/2026). Dipusatkan di Masjid Paripurna Agung Al-firdaus komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Salat Istisqa merupakan bentuk ikhtiar memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan di tengah kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru. "Kita manusia biasa hanya bisa berikhtiar, berdoa, Allah yang menurunkan hujan, Allah yang punya kuasa semuanya. Kita bermohon kepada Allah agar menurunkan hujan yang membawa keberkahan," ucap Zulhelmi Arifin, usai pelaksanaan Salat Istisqa. Disampaikannya, kabut asap yang kembali menyelimuti dan mencemari udara di Kota Pekanbaru merupakan asap dari kabupaten dan provinsi tetangga yang masih terjadi kebakaran lahan. "Angin yang membawa asap ini dari wilayah selatan Sumatera mengarah ke utara. Jadi angin dari selatan ini...
Komentar
Posting Komentar